Aju Bandar Judi Yang Kebal Hukum Di Binjai
Aju Bandar Judi Yang Kebal Hukum Di Binjai - Maraknya aktivitas perjudian telah membuat masyarakat di Sumatera Utara resah khususnya warga Binjai Brahrang. Untuk itu, warga meminta Kapolri, Panglima bahkan Presiden RI, Joko Widodo segera meninjak lanjutin kegiatan tersebut yang selama 11tahun ini tidak tersentuh oleh hukum.
Lokasi tersebut sudah buka lapak judi selama 11tahun lebih yang beralamat di jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai – Sumatera Utara.
Tak hanya itu, didapat juga informasi jika lapak judi tersebut sudah punya anak dan karena lapak tersebut seakan akan kebal hukum dan mendapat ijin berdiri dari pihak Polda Sumut maupun Polres Binjai. Adapun anak lokasi Lasvegas tersebut telah berdiri di wilayah Tandam pasar VII tepatnya Pekong Nenek Sakti, tepatnya dijalan Amir Hamzah, Kecamatan Hamparan Perak diduga dengan kepemilikan yang sama.
Lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam. Omsetnya pun ditaksir mencapai ratusan hingga milyaran rupiah perhari. Disana, judi jenis bacaarat, Rollet, Samkwan, Capsa dan masih banyak jenis judi lainnya bahkan informasi oleh warga sekitar yang beredar, disana ada puluhan mesin judi jenis tembak ikan.
Saat berkunjung kelokasi dijelaskan warga yang tidak mau disebut namanya jika lapak judi ini sudah lama berdiri bahkan sudah punya anak dengan pemilik yang sama. Saat ini Aju menjadi DPO dan Kaporli akan mengambil ahli menangani kasus tersebut.