TELAH HADIR MAJALAH DAN DRAMA ONLINE (2018) UNTUK ANDA PARA PENGGEMARNYA, TERUS BERGABUNG DAN SHARE KEPADA TEMEN ANDA UNTUK TERUS MEMBACA MAJALAH DEWASA EDISI TERBARU HANYA DISINI. ^_^
Wednesday, September 19, 2018

Gosip Indonesia1 - Dan rencananya, suami penyanyi Mulan Jameela itu akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jaeni Ilyas, warga Surabaya. "Kami berencana akan melaporkan ADP Dhani ke Polda Jatim. Itu karena setelah tiga kali kami melayangkan somasi tapi tak direspons, kata kuasa hukum Jaeni, Arief Fatoni di Surabaya. Pengacara yang juga caleg DPRD Surabaya dari Partai Golkar ini menceritakan, langkah hukum yang akan diambil kliennya ini bermula, saat mendengar kabar kalau Dhani akan menjual rumah untuk membiayai pencapresan salah satu kandidat Pilpres 2019.

Padahal, kata Toni, Dhani berutang kepada kliennya Rp 400 juta sejak tahun 2016 dan hanya membayar setengahnya saja. Sisanya Rp 200 juta, hingga saat ini belum juga dilunasinya. Padahal, saat akad pinjam-meminjam uang, Dhani berjanji melunasi utangnya sebulan setelah uang pinjaman diterimanya. Kami bersyukur ADP mau jual rumah untuk biayai paslon Capres, tapi kami juga ingatkan, agar kewajiban terhadap klien kami juga segera dipenuhi. tegas mantan Tim Kuasa Hukum Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa ini.

Kemudian pentolan Dewa 19 itu menyampaikan ke Eddy kalau tengah menggarap proyek Vila Singosari dan membutuhkan modal. Akhirnya disampaikan Pak Eddy Rumpoko ke klien saya, Haji Jaeni. Karena klien saya melihat pak Eddy Rumpoko, akhirnya Dhani dipinjami Rp 400 juta. Uang pinjaman itu ditransfer Jaeni ke dalam dua tahap yaitu tanggal 5 Mei 2016 Rp 200 juta, dan tahap dua Rp 200 juta pada 12 Mei. Usai menerima penuh uangnya, Dhani berjanji akan mengembalikannya sebulan kemudian. Namun hingga November 2016, janji pelunasan tersebut tak juga direalisasikan Dhani dengan dalih Vila Singosari belum membayar proyeknya. Karena wanprestasi, Jaeni pun menagih janji Dhani yang kemudian membayarnya dengan cek senilai Rp 200 juta melalui orang suruhannya. Sementara sisanya, Rp 200 juta, hingga saat ini belum juga dilunasi.

Selanjutnya, masih kata Toni, melalui kuasa hukumnya, Dhani membalas somasi itu dan mengakui masih punya tunggakan sisa utang Rp 200 juta ke Jaeni. ADP berjanji lagi akan melunasi dengan cara dicicil Rp 10 juta perbulan dengan alasan bisnis hiburan lagi sepi karena kebijakan pemerintah. Medio 2018, Dhani kembali melakukan wanprestasi. Janji mengansur utang Rp 10 juta perbulan juga tak dilakukan. "Klien kami kembali mengirim somasi ketiga pada Februari 2018. Karena tidak ada respons, klien kami akhirnya mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Polda Jatim.

Seperti diketahui, pasca-kisruh Deklarasi #GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu, Dhani kesandung masalah ujaran kebencian. Gara-gara kata 'idiot' yang dilontarkan Dhani kepada massa anti tagar tersebut, Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Koalisi Bela NKRI pada 30 Agustus.Kasus masih berproses, kini musisi asal Surabaya itu kembali tersandung masalah. Kali ini masalah utang-piutang yang belum dilunasi.