23 Gay Di Tangkap Saat Pesta Narkoba Di Hotel
Gosip Indonesia1 - Sebanyak 23 pria yang diduga kaum gay ditangkap tim Polres Metro Jakarta Pusat. Para pria ini ditangkap saat akan melakukan pesta ekstasi di sebuah rumah di Sunter Agung. Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka yaitu DS, EK dan DL. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyampaikan penggerebekan kelompok yang menamakan diri North Face itu bermula dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, rumah milik DS sering didatangi banyak pria yang diduga kumpulan homo.
Semua punya perilaku seks menyimpang dan setelah kita lakukan penggerebekan kita dapat menemukan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi. Dari empat orang tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM ditemukan ekstasi. Barang bukti yang disita ada empat bungkus ekstasi. Dari bungkusan milik DS ditemukan ada enam butir, 19 butir dari kantong EK, delapan butir milik DL, dan setengah butir dari kantong TM. Sekarang sudah kita lakukan penyitaan dan akan diproses lebih lanjut, ujar rilis di Mapolres kepada Wartawan Gosip Indonesia.
Sekelompok pria ini diduga akan melakukan pesta seks. Pasalnya saat digerebek polisi, rata-rata para pria tersebut hanya menggunakan celana dalam. Arie menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami apakah 23 pria tersebut memiliki perilaku seksual menyimpang atau homoseksual. Selain itu pihaknya juga akan mendalami apakah ada unsur prostitusi dalam kasus tersebut. Keempat tersangka merupakan karyawan swasta. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Mapolres Jakarta Pusat menjelaskan dalam 23 orang, bisa saja ini menjadi pesta Narkoba sekaligus pesta seks sesama jenis. Seperti yang di ketahui pesta seks sering terjadi terutama kepada karangan remaja.