TELAH HADIR MAJALAH DAN DRAMA ONLINE (2018) UNTUK ANDA PARA PENGGEMARNYA, TERUS BERGABUNG DAN SHARE KEPADA TEMEN ANDA UNTUK TERUS MEMBACA MAJALAH DEWASA EDISI TERBARU HANYA DISINI. ^_^
Sunday, January 31, 2016

Teka Teki Kematian Mirna Manis Menjadi Sebuah Misteri


Gosip Indonesia - Teka-teki siapa pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin seolah terjawab setelah salah satu saksi yang juga kerabat dekatnya Jessica Kumala Wongso digelandang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu. Jessica ditetapkan sebagai tersangka usai polisi mendapatkan hasil gelar perkara dengan kejaksaan pada Jumat (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Meski upaya membuat tersangka seseorang dalam pembunuhan Mirna berdasarkan prosedurnya yaitu mengolah tempat kejadian perkara TKP, memeriksa saksi hingga menggelar perkara, hal ini tak membuat beberapa pihak yakin dengan keputusan polisi. Keraguan ini dikarenakan penetapan tersangka terhadap Mirna dianggap tidak berdasarkan bukti yang kuat.

Agen Taruhan Poker Online Terpercaya


Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan menyebutkan dalam kasus pembunuhan Mirna, polisi tidak bisa membuktikan siapa yang menaruh sianida di kopi Vietnam milik Mirna. Dengan ini, Asep meminta polisi untuk berhati-hati dalam mengungkap kasus ini lantaran yang ditersangkakan tidak mutlak bersalah. Kita melihat proses pembunuhan, dalam pidana, yang dibuktikan adalah perbuatannya, menghilangkan atau merampas nyawa orang lain. faktanya ada, orang meninggal karena sianida, tapi yang dicari siapa yang taruh," kata Asep dalam diskusi bertajuk 'Mencari Sang Pembunuh di Jakarta, Sabtu (30/1).

Agen Poker Dengan Uangan Asli



Senada dengan Asep, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyatakan, sampai saat ini dirinya tidak yakin orang yang membunuh Mirna adalah Jessica. Bahkan dia menyebutkan diperkirakan polisi salah dalam mengambil kesimpulan kasus ini.  Saya tidak yakin si pelaku Jessica, saya tidak yakin bahwa ini pembunuhan korban yang sesungguhnya, saya masih kuat menduga ini salah sasaran,
Kendati demikian, dia menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Hanya saja, ditegaskan dia jika seseorang yang menyandang status tersangka tidak serta merta akan bernasib sebagai narapidana.